Rabu, 17 Juli 2019 18:46
Ilustrasi. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Empat oknum polisi diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga seorang pemuda berinisial MI yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba.

 

Keempat oknum polisi itu berinisial Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP, dan Bripka JD. Keempatnya merupakan anggota dari Polsek Medan.

Awalnya, MI diringkus pada tanggal 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB dini hari. Putra dari M Rusli itu ditangkap oleh pihak Polsek Medan Area di Gedung Arca, tepat di depan Kantor Pegadaian bersama temannya berinisial I.

Setelah MI diamankan, keempat oknum polisi itu diduga meminta uang kepada pihak keluarga agar MI dibebaskan. Hal itu dilakukan melalui perantara. 

 

Semula, pihak keluarga dimintai uang Rp 100 juta. Namun, hal itu tidak disanggupi pihak keluarga.

Kemudian setelah negosiasi disepakati, keluarga hanya menyanggupi di angka Rp 20 juta. Sebelum bertemu dengan perantara, pihak keluarga MI menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk menjebak oknum polisi tersebut. 

Saat itu, datang dua orang menemui keluarga MI. Salah satu dari orang tersebut pun diamankan. 

Setelah kejadian itu, pihak keluarga mendapat kabar anaknya MI ditahan di Polsek Medan Area. Dari Keterangan MI, setelah diamankan ia dibawa berkeliling oleh keempat oknum tersebut.

Anggota LBH Medan Maswan Tambak yang merupakan kuasa hukum korban saat dikonfirmasi mengatakan, terkait hal itu pihaknya mendapat kabar bahwa keempat oknum itu sudah ditahan.

"Komunikasi terakhir tanggal 11 Juli 2019 dengan Kasi Propam, keterangan beliau bahwa keempat orang personel yang kita laporkan sudah ditahan," katanya, dilansir Detikcom, Rabu (17/7/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya sudah mengamankan keempat oknum itu. Saat ini keempatnya sudah ditahan dan diperiksa. 

"Sudah kita amankan dua hari yang lalu. Jadi empat oknum anggota ini kita proses. Kita tidak tebang pilih. Apabila keempat oknum ini terlibat kita proses," tegasnya.    
 

TAG

BERITA TERKAIT