RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Panakkukang bersama Timsus Polda sulsel mengamankan Imran Djamaluddin alias Imran (49), residivis pencurian di minimarket dan masjid.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Harahap mengatakan, pelaku sudah pernah diamankan oleh anggota Resmob Panakkukang. Namun, ia kembali melakukan pencurian setelah keluar penjara.
Setelah keluar dari penjara, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan modus pelaku berpura-pura minta izin buang air kecil di minimarket.
"Setelah masuk toilet, pelaku menyisir gudang dan mengambil barang-barang milik korban, namun pelaku terlihat oleh CCTV," bebernya.
Setelah melihat CCTV, lanjut Ananda, petugas kemudian mempelajari gerak gerik pelaku dan berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Pelaku diketahui sedang berada di Jalan Bontoduri untuk menjual HP tersebut, anggota kemudian menuju tempat transaksi dan didapatkan pelaku beserta barang bukti yang akan dijual," bebernya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Panakkukang guna proses penyidikan lebih lanjut.