Selasa, 16 Juli 2019 12:09
Tim dari Tipikor Polda Sulsel, menggeledah salah satu ruang di Pemkab Jeneponto.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel sementara melakukan penggeledahan di Bidang Anggaran dan ruang Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UK- BPBJ) Kabupaten Jeneponto.

 

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti, terkait penyidikan tindak pidana dugaan korupsi di Kabupaten Jeneponto.

"Pada saat ini, ada giat penyidikan di Kabupaten Jeneponto terkait Pembangunan 3 Pasar Rakyat," ujar Kombes Pol Yudhiawan kepada Rakyatku.Com, Selasa, 16 Juli 2019.

Tiga pasar dimaksud, yakni, Pasar  Lassang-lassang, Pasar Paitana, Pasar Pakubulo. Pembangunan 3 pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut menggunakan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar dari dana DAK, yang modusnya pengaturan Pemenang lelang. 

 

Sebelumnya diberitakan, Tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel, melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Jeneponto, Selasa 16/7/2019).

Informasi dihimpun, personel Polda Sulsel tersebut melakukan penggeledahan di ruang Bidang Anggaran dan Ruang Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UK- BPBJ), termasuk ruang aset.

Penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup. Berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga berita ini diturunkan.

Pantauan Rakyatku.com, penggeledahan dilakukan secara tertutup, tampak dijaga oleh peraonel Brimob dari Polda Sulsel berjaga-jaga di pintu dengan senjata laras panjang.

TAG

BERITA TERKAIT