Senin, 15 Juli 2019 19:01
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.CO,PAREPARE - Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir naik pitam. Sebuah paket berisi berkas yang diterima dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Parepare, Sulsel dilemparkannya di meja. 

 

Paket berkas yang sedianya menjadi bahan pada agenda rapat pimpinan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 berisi dokumen kedaluwarsa yang berisi Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2018.

"Yang akan kita bahas kan APBD Perubahan 2019. Justru yang dikirim ke kami dokumen RKA tahun 2018. Apa yang mau dibahas kalau begini. Ini seperti tidak menghargai. Mestinya saling menghargai. Saya tidak terima alasan jika itu disebut salah memasukkan berkas. Ini APBD yang dibungkus baik-baik. Bukan surat biasa," kata, Senin (15/7/2019).

Legislator Partai Golkar ini pun membatalkan rapat yang akan membahas APBD Perubahan 2019, hingga TPAD Parepare mengirim berkas yang benar.

 

"Protes keras. Seharusnya kita saling menghargai kalau begini. Pemkot tidak hargai kita sebagai lembaga legislatif. Kami akan panggil TPAD untuk mempertanyakan kesalahan berkas yang mereka kirim," tegasnya.

Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Iwan Asaad yang dikonfirmasi akan hal itu mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui kesalahan berkas tersebut. Karena yang membuat dan diperintahkan untuk itu adalah Badan Keuangan Daerah (BKD). 

"Maaf kami keliru, kami segera memperbaiki," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT