RAKYATKU.COM, BANDUNG - Deni (37) sempat berbohong kepada polisi. Awalnya dia menyebut kalau dia membunuh korbannya, Komsatun Wachidah (51) di Bogor. Ternyata dia menghabisi pegawai Kemenag itu di sebuah rumah kontrakan di Bandung.
Sabtu, 13 Juli 2019, rekonstruksi pun dilakukan oleh Satreskrim Polres Banyumas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Dalam rekontruksi itu, terungkap fakta baru. Minggu, 7 Juli 2019, Deni janjian bertemu dengan korban di kamar kontrakan berukuran 3×3 meter persegi itu.
Di ruangan tersebut, Deni sempat berhubungan badan dengan kekasih gelapnya itu.
Usai berhubungan badan, Komsatun tertidur dengan posisi badan membelakangi pelaku.
Deni lalu memukul kepala korban tiga kali. "Waktu itu sudah tidak bernyawa,” ujar Deni saat memeragakan adegan.
Korban yang sudah tergeletak, kemudian diseret ke kamar mandi di kamar kontrakan itu. Untuk memastikan Komsatun sudah tewas, Komsatun yang sudah tak sadarkan diri, dihantam lagi kepalanya dengan palu.
“Saya kira sudah meninggal, tapi masih bergerak. Setelah itu saya diamkan dulu, saya merokok dan mengambil uang dia di dompet Rp300 ribu,” kata Deni sebagaimana dilansir dari Kesatu.co.
Uang itu kemudian dibelanjakan untuk membeli golok hingga kantong plastik. Saat itulah, aksi buas Deni memutilasi Komsatun dimulai. Dia memotong tubuhnya hingga tiga bagian.
“Dipotong tiga bagian. Kepala dan tangan, badan lalu pinggul ke bawah,” kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah.
Korban datang ke kontrakan itu dengan mengendarai mobil Toyota Rush terbaru. Sebelumnya, Deni meminta korban untuk membawa serta BPKP mobilnya. Itu kemudian memudahkan Deni untuk menjual mobil korban.
Usai memutilasi, Deni membungkus potongan tubuh korban dengan plastik dan memasukannya ke dalam mobil. Deni mengarahkan mobilnya ke Banyumas.
Lokasi pertama yang didatangi yakni Jalan Raya Klampok-Sempor. Lokasi ini diduga merupakan lokasi pertama pembuangan potongan tubuh korban.
“Semua potongan tubuh dibakar,” kata Rizky.
Kasus ini terungkap berkat penemuan potongan tubuh yang terbakar di Kabupaten Banyumas. Deni ditangkap Purwokerto saat hendak menerima uang penjualan mobil milik korban.