Sabtu, 13 Juli 2019 16:49
Jennifer Walsh
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, OHIO - Seorang guru perempuan, dibebaskan dari penjara pada Jumat, 12 Juli 2019. Dia dihukum setelah berhubungan badan dengan seorang siswa perempuan yang sejak itu menyatakan 'cintanya' untuk mantan pendidik tersebut. 

 

Jennifer Walsh (27), dibebaskan dari penjara pada hari Jumat, 12 Juli 2019, setelah dia dijatuhi hukuman hanya satu tahun masa percobaan, karena melakukan hubungan seksual dengan siswinya yang berusia 17 tahun antara Mei dan Agustus 2018. 

Walsh, yang adalah seorang guru pendidikan khusus di Sycamore High School di Ohio, terancam hukuman 18 bulan penjara. 

Tetapi dia dijatuhi hukuman ringan setelah remaja itu yang disebut sebagai korban, menyatakan cintanya padanya. 

 

Pada hari Rabu, remaja yang tidak disebutkan namanya dilaporkan mengatakan kepada hakim Jody Luebbers: "Saya tahu dalam hati bahwa saya benar-benar jatuh cinta dengan wanita ini tanpa keraguan." 

Luebbers tampaknya mempertimbangkan perasaan remaja itu dan meminta jaksa penuntut untuk mempertimbangkan kembali dakwaan terhadap Walsh, yang kemudian diizinkan memohon tindak pidana tingkat rendah, kata pengacara Walsh, Stew Mathews. 

"Pandangan yang lebih dekat (pada tuduhan) didorong oleh Hakim Luebbers, yang berbelas kasih dan memiliki hati yang besar," ujar Mathews.

Luebbers mengatakan, kasus itu 'benar-benar unik', selama sidang hukuman Jumat dan mengatakan remaja itu 'terlibat dalam perilaku ini dengan sukarela.' 

"Detektif itu bilang kau bukan predator seksual dan kurasa itu betul," tambahnya.

Menurut hakim, siswa itu sekarang berusia 18 tahun dan sebenarnya bukan siswa Walsh di sekolah pada saat hubungan, meskipun ia menghadiri sekolah sementara Walsh mengajar di sana. 

"Dia punya hal-hal yang sangat baik untuk dikatakan kepadamu dan aku pikir dia mencintaimu dan ingin memiliki hubungan denganmu." 

“Saya pikir itu sangat menarik bahwa (detektif) menyatakan pada catatan bahwa kasus yang tidak biasa ini dia pikir adalah cinta. Saya belum pernah mendengar seorang perwira mengatakan hal itu sebelumnya," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT