Jumat, 12 Juli 2019 18:55
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mendampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dalam Rapat Koordinasi Refleksi dan Proyeksi Pembangunan Ekoregion se-Sulawesi dan Maluku.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Iqbal  Suhaeb, mendampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dalam Rapat Koordinasi Refleksi dan Proyeksi Pembangunan Ekoregion se-Sulawesi dan Maluku.

 

Rapat ini diselenggarakan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Ruang Kakatua, Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Rakor tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia yang dilaksanakan di Jakarta pada Juni lalu.

Selain itu, Rakor ini bertujuan menjawab ekspektasi daerah terhadap pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di ekoregion Sulawesi dan Maluku dengan mengangkat tema "Refleksi dan Proyeksi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Sulawesi dan Maluku".

 

Staf Khusus Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan, Laksmi Dewanti, mengatakan sasaran utama dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah mempublikasikan output program dan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan periode 2015 sampai dengan 2019.

"Dalam Rakor ini kita mengeksplor kondisi lingkungan hidup dan kehutanan, apa tantangan dan hambatan yang dihadapi masing-masing daerah khususnya ekoregion Sulawesi dan Maluku," tuturnya.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menuturkan kegiatan Rakor ini akan memberikan informasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dilakukan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku periode 2015 hingga 2019.

"Untuk itu bapak gubernur tampil sebagai pembicara pada Rakor ini melalui strategi pemaparan dan pembahasan serta memberikan refleksi, ekspektasi kondisi lingkungan hidup dan kehutanan di daerah, serta progres implementasi kewenangan daerah di bidang lingkungan hidup dan kehutanan seperti yang diamanatkan dalam UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," jelasnya.

Rakor dihadiri 300 peserta yang terdiri atas instansi lembaga KLHK, bupati, wali kota, Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten kota, Dinas Kehutanan provinsi serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ekoregion Sulawesi dan Maluku.

TAG

BERITA TERKAIT