RAKYATKU.COM - Seorang ayah inisial YS (44), warga Garut, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil. Buntutnya, pelaku diamankan polisi.
Penangkapan terhadap YS berawal dari laporan ibu korban. Ibu korban curiga melihat anaknya sering termenung. Setelah sang anak diajak bicara, terungkap bahwa korban telah disetubuhi ayahnya.
Usai menerima laporan dari ibu korban, Polisi menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Akibat perilaku ayahnya itu, korban diketahui mengalami kehamilan. Dan ketika pelaku melakukan aksinya, korban berada di bawah ancaman karena sempat berontak," kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, dilansir Merdeka.
Pelaku kini berada di tahanan polres Garut dan harus menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan meminta keterangan korban.
Sebelumnya, seorang ayah berinisial UR (42) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ditangkap polisi dari kepolisian sektor Malangbong. UR diketahui menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil dan bahkan melahirkan.
Anak perempuan UR yang dihamili dan kini sudah melahirkan itu masih berusia 15 tahun. UR diketahui merupakan seorang duda cerai dengan istrinya.