Kamis, 11 Juli 2019 14:58
Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel (kiri) berbincang dengan Ety. (FOTO: ISTIMEWA)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Seorang tenaha kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Tengah lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Pemerintah menebusnya dengan 4.000.000 riyal Saudi atau setara Rp15,2 miliar.

 

Delapan puluh persen dari tebusan tersebut disumbangkan Lembaga Zakat Infaq Sadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang mengumpulkan donasi selama kurang lebih tujuh bulan. Sisanya dikumpulkan KBRI Riyadh.

TKI itu bernama Ety binti Toyyib Anwar. Dia dituduh telah membunuh majikannya. Ety telah dipenjara 19 tahun sejak 2001, sambil menunggu hukuman mati.

Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, tebusan itu sesuai dengan jumlah diminta ahli waris korban.

 

Ety merupakan TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Dia dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia. Keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qishas diberikan kepada Ety.

Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan. Namun, syaratnya meminta diyat sebesar SR 4.000.000.

Agus mengungkapkan, penggalangan dana yang dilakukan KBRI Saudi merupakan bentuk pelayanan kepada WNI yang berada di Saudi. Menurutnya dana yang berhasil dikumpulkan merupakan hasil tabarru' atau sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia.

TAG

BERITA TERKAIT