Rabu, 10 Juli 2019 11:38
Putri Hassa dan Raja Salman
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Pengadilan Perancis mulai menyidangkan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putri Raja Salman, Putri Hassa binti Salman, Selasa (9/7/2019). Persidangan digelar secara in absentia alias tidak dihadiri terdakwa dan korban.

 

Putri Hassa adalah kakak dari Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. Dia dituduh telah menyuruh melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja.

Kasus itu terjadi di Paris pada September 2016. Pada persidangan Selasa (9/7/2019), untuk pertama kalinya nama korban terungkap. Begitu pula identitas pengawal yang dituduh melakukan pemukulan. 

Dilansir AFP, putri kerajaan Saudi berusia 43 tahun itu dilaporkan memerintahkan pengawalnya, Rani Saidi, untuk memukuli seorang pekerja, Ashraf Eid, setelah melihat pekerja itu mengambil foto di dalam apartemen milik Putri Hassa di Paris.

 

Putri Hassa membantah tuduhan itu dan balik menuding Eid berencana menjual foto kediamannya yang bertempat di kawasan elite Avenue Foch itu kepada media. 

Namun Eid, yang dipanggil ke kediaman Putri Hassa untuk melakukan perbaikan, mengaku mengambil foto yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaannya. 

Korban, yang juga tidak hadir di pengadilan, mengaku jika dirinya telah diikat dan diperintahkan untuk mencium kaki sang putri. Dia mengklaim bahwa dia kemudian dipukuli dan peralatannya disita selama siksaan yang berlangsung beberapa jam. 

Dikutip dari Le Point, korban mengaku mendengar sang putri berteriak, "Bunuh dia. Si anjing itu. Dia tidak pantas untuk hidup". 

Pengawal, Saidi, yang mendampingi Putri Hassa selama perjalanan di Eropa dan AS, menjadi satu-satunya pihak terlibat kasus yang hadir di persidangan pertama itu. 

"Ketika saya mendengar sang putri berteriak minta tolong, saya datang dan melihat mereka berebut telepon. Saya menarik (korban) dan mendorongnya. Saya tidak tahu apa niatnya," ujar Saidi. 

Selama 12 tahun bekerja sebagai pengawal, dia mengaku punya banyak cerita seperti itu. Orang-orang Arab menginginkan foto dan sang putri adalah seseorang yang penting bagi mereka.

Pengacara Saidi, Yassine Bouzrou, berharap hakim bisa melihat banyaknya kontradiksi dan menyebut korban telah berbohong.

"Klien saya membantah adanya tindakan kekerasan dan tindakan penculikan," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT