Selasa, 09 Juli 2019 23:41
Ashari Fakhsirie Radjamilo.
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo kembali mangkir lagi dari panggilan panitia hak angket DPRD Sulsel, Selasa (9/7/2019).

 

Ini kedua kalinya Ashari memilih mangkir. Sebelumnya, Ashari juga mangkir pada panggilan dalam sidang perdana panitia hak angket, Senin (8/7/2019) lalu.

Wakil Ketua II Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Arum Spink pun mengingatkan kepada Ashari agar bisa memenuhi panggilan ketiga yang akan dilayangkan secepatnya.

"Terperiksa Saudara Ashari Fakhsirie Radjamilo tidak hadir selama dua kali panggilan," ungkap Pipink, sapaan karibnya, di ruang sidang panitia hak angket Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (9/7/2019).

 

"Kami ingatkan bahwa setelah ada surat panggilan ketiga (namun tidak ditanggapi), maka akan ada pemanggilan paksa," tambahnya.

Pipink pun meminta kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani yang saat itu hadir memberikan keterangan sebagai terperiksa, untuk menyampaikan perihal tersebut kepada Ashari.

"Semoga bisa lebih kooperatif," kunci Pipink.

Sekadar diketahui pada Selasa (9/7/2019), sidang secara maraton digelar oleh panitia hak angket DPRD Sulsel. Pada pagi hingga siang, panitia hak angket memeriksa Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani. Setelah itu, giliran mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras yang memberikan keterangan pada sore hari. Sementara itu, pada malam harinya, panitia hak angket melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR.

TAG

BERITA TERKAIT