Selasa, 09 Juli 2019 16:56
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap mengadakan kegiatan sosialisasi OSS (Online Single Submission) dan optimalisasi layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (9/7/2019). 

 

Kadis PMPTSP Sidrap, Ruli MT mengatakan, sosialisasi ini penting untuk para peserta memahami tata cara pengurusan IMB serta manfaat dengan menggunakan aplikasi OSS.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat paham aplikasi OSS begitupun Standar Operasional Prosedur pengurusan IMB sehingga pelayanan semakin maksimal," kata Ruli.

Hal tersebut, lanjut Ruli, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Selain dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan izin," bebernya.
 
Sementara itu, Kabid Pengaduan Layanan dan Kebijakan PMPTSP Sidrap, Islamiah Islamiah Nur menjelaskan, OSS merupakan perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

"Manfaatnya untuk mempermudah pengurusan, memfasilitasi pelaku usaha melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan serta untuk menyimpan data perizinan," terang Islamiah.

Ditambahnya, Dinas PMPTSP Sidrap selalu membuka ruang kepada masyarakat untuk berkonsultasi seputar sistem OSS tersebut. 

"Jadi kalau ada yang belum belum dipahami silahan datang ke kantor, Kami selalu siap melayani," kuncinya.

TAG

BERITA TERKAIT