Selasa, 09 Juli 2019 16:22
Polisi menunjukkan barang bukti milik pelaku.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, GOWA - Empat anggota kelompok kriminal B13 berhasil diamankan tim Anti Bandit Polres Gowa.

 

Keempat pelaku yakni Arifin (48), Fajar Muhammad (18), Arlinda (18), dam Faisal Iskandar alias Isal (21). Mereka diamakan karena kerap melakukan aksi pencuria di Kabupaten Gowa dan sekitarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura bertanya lalu merampas handphone milik korban.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai mengatakan, pelaku Isal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat dibawa untuk mencari barang bukti hasil curian.

 

"Saat tiba di salah satu rumah yang ditunjuk, tiba-tiba pelaku melakukan perlawanan dengan cara hendak merampas senjata kemudian dilakukan tindakan tegas," kata Rivai, Selasa (9/7/2019).

Pelaku Isal, kata dia, merupakan sahabat dari pelaku EK yang telah ditangkap pada Jumat, 5 Juli 2019 lalu dalam kasus yang sama.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu handphone merk Oppo, satu buah handphone merk Realme C1 hitam. Kedua handphone tersebut merupakan hasil curian. 

Selain itu, petugas juga menyita satu unit motor Yamaha Fino warna putih hitam dan 1 Unit Motor Honda Beat warna hitam yang keduanya merupakan milik para pelaku.

TAG

BERITA TERKAIT