RAKYATKU.COM - Fakta mengejutkan datang dari kasus 'Ikan Asin' yang melibatkan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari lalu, ucapan Galih bertujuan untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui mengatakan seperti itu (bau ikan asin)," kata Raden.
"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," tambahnya dilansir laman Merdeka.
Hingga saat ini penyidik belum menaikkan status Galih menjadi tersangka. Namun kini status perkara telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus bermula dari sindiran Galih tentang 'ikan asin' di kanal youtube Rey Utami-Pablo Benua.
Kalimat tak pantas yang diucapkan Galih amat melukai perasaan Fairuz sebagai wanita dan ibu atas anak yang didapatnya dari pernikahan dengan Galih.
Fairuz pun mengambil langkah hukum dengan memperkarakan kasus ini dengan bantuan hukum dari Hotman Paris Hutapea.