Selasa, 09 Juli 2019 14:01
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Hermawan Susanto, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo akhirnya melepas masa lajangnya setelah menikahi kekasihnya.

 

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, pernikahan Hermawan dengan pujaan hatinya itu dilangsungkan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.

"Betul, acara pernikahan di dalam Rutan itu pada Rabu, 3 Juli 2019, lalu," kata Barnabas, Selasa (9/7/2019).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut acara pernikahan itu berlangsung di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

 

Polisi memberikan fasilitas kepada HS untuk melangsungkan acara pernikahan itu. "Kita berikan fasilitas untuk tersangka yang mau menikah," ungkap Argo.

Dalam yang beradar, tampak HS dan mempelai wanita duduk bersebelahan. Keduanya mengenakan pakaian pengantin berwarna putih.

Pernikahan itu dihadiri orang-orang dari KUA dan sanak saudara kedua mempelai. Setelah proses pernikahan itu selesai, HS dimasukkan kembali ke rutan.

"Setelah proses pernikahannya selesai, kita beri waktu sebentar setelah itu tersangka kembali ke dalam selnya," beber Argo dilansir Detikcom.

Hermawan ditangkap polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, dia tampak mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Video itu disebut diambil saat dirinya mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019). Video tersebut kemudian viral.

TAG

BERITA TERKAIT