Selasa, 09 Juli 2019 08:56
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Muh Yusuf alias Deden (18) terpaksa ditembak mati Timsus Polda Sulsel karena berusaha melawan saat diamankan, Selasa (9/7/2019). Deden dijuluki raja begal dengan 16 titik aksi berbeda dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

 

Tersangka juga lama masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kepolisian. Dia juga kerap keluar masuk Polsek Rappocini.

Tidak hanya itu tersangka juga kerap kali melakukan pencurian barang-barang jamaah di beberapa masjid di wilayah hukum Polrestabes Makasssar dan terekam CCTV yang berada di masjid.

Deden ditangkap di Jalan Metro Tanjung Bunga saat kebetulan bersama temannya melakukan balapan liar. "Ia kemudian langsung diamankan dan dibawa ke posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi,"  ujar Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius.

 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan melakukan tindak pidana curas, curat, curanmor, penganiayaan, dan pencurian di beberapa masjid di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

"Selanjutnya anggota melakukan pengembngan untuk mencari barang bukti dan berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta satu unit hp, " jelasnya.

Saat anggota dalam perjalanan ke TKP tersangka mencoba melarikan diri dari kawalan petugas dengan cara pelaku mendorong dan menendang anggota sehingga terjatuh dari sepeda motor.

"Terpaksa anggota menumpuhkan dibagian kanan kakinya, namun pelaku masih melakukan perlawan terhadap anggota selanjutnya anggota melumpuhkan pelaku di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, " kata dia..

TAG

BERITA TERKAIT