RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memulai sidang perdana pada Senin (8/7/2019) siang. Proses persidangan dipusatkan di lantai 8 Gedung Tower, Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Agenda sidang meliputi pemeriksaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel. Namun, dari empat OPD yang dijadwalkan untuk dipanggil hari ini, dua diantaranya memilih tak bisa hadir.
Keduanya adalah Pj Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo serta Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said.
Wakil Ketua II Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Arum Spink menjelaskan bahwa ketidakhadiran kedua pejabat Pemprov Sulsel itu ditandai dengan adanya surat pemberitahuan yang dimasukkan ke panitia hak angket pagi tadi.
"Keduanya mangkir karena ada agenda lain. Pak Fakhsirie Radjamilo berhalangan hadir karena menghadiri lomba desa di Kabupaten Maros. Sedangkan Pak Asri Sahrun Said tidak hadir karena menghadiri pelantikan BKD," ungkapnya saat ditemui Rakyatku.com di ruang sidang panitia hak angket.
Sebab mereka tak hadir, kata Pipink, maka panitia hak angket akan melayangkan surat panggilan kedua secepatnya.
"Akan dilayangkan surat pemanggilan kedua. Jika tidak digubris maka akan dilakukan pemanggilan paksa," tutupnya.
Sementara itu, agenda selanjutnya hari ini, panitia hak angket akan mendengarkan keterangan dari dua pejabat Pemprov Sulsel lainnya. Masing-masing Plt. Kepala BKD Sulsel, Lubis dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Muh. Reza.
Berdasarkan pantauan Rakyatku.com, panitia hak angket DPRD Sulsel yang berjumlah 20 orang hadir full team di ruangan sidang. Tiga pimpinan panitia hak angket pun hadir semua pada sidang perdana ini.