Sabtu, 06 Juli 2019 13:23
AN (kiri) saat menandatangani berkas buku nikah didampingi adiknya FI yang kini jadi istri sirihnya.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pelaku pernikahan sedarah, AN (29) dan adik kandungnya, FI (21), diketahui selalu mencari kesempatan untuk berdua.

 

Istri sah AN, HV (28) saat ditemui di kediamannya di Ujung Loe, Kamis lalu bercerita, suaminya pernah minta izin ke Makassar bersama adiknya, FI. 

Alasannya waktu itu, neneknya yang tinggal di Makassar sedang sakit. Menurut HV, suaminya dan FI sempat menginap selama 3 malam.

HV sebenarnya sudah melihat gejala-gejala tak biasa dari hubungan adik kakak itu. Hanya saja, HV menganggap itu tak mungkin, mengingat keduanya adalah saudara kandung.

 

HV bahkan pernah menegur FI agar tak terlalu manja dan mesra dengan kakak kandungnya.

Sebelum menghilang, menurut HV, suaminya menunjukkan pesan singkat dari FI. Bunyinya, "Jangan cari saya. Saya ke Malaysia."

Tak lama kemudian, kata HV, suaminya juga menghilang. Tahu-tahu kata HV, dirinya mendapat informasi dari kerabat di Kalimantan Timur, bahwa suaminya AN sudah menikah dengan FI di sebuah rumah di Balikpapan Tengah. Keduanya membayar penghulu dan saksi sebesar Rp2,4 juta.

Pernikahan digelar Minggu, 23 Juni 2019. HV bersama Polsek setempat sempat mendatangi lokasi. Namun sayang, keduanya sudah tak ada di tempat.

HV kemudian melapor ke Polres Bulukumba, dengan membawa bukti foto pernikahan mereka.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi.

Menurut AKP Berry, pemanggilan dua orang saksi lainnya masih akan dilakukan. Salah satunya adalah orang tua terlapor kedua pasangan terlarang itu.

"Jadi kita sudah periksa dua orang saksi. Hari ini kita sudah panggil dua orang saksi lainnya, tapi tidak datang. Makanya kami yang akan berkunjung ke kediaman orang tua pasangan ini," ujar AKP Berry saat ditemui, Jumat (5/7/2019) kemarin.

TAG

BERITA TERKAIT