RAKYATKU.COM, GOWA - Mantan Plt Raja Gowa disebut sebagai pemicu kisruh berkepanjangan kerajaan Gowa. Kisruh kerajaan di 'Butta Bersejarah' ini berawal dari adanya upaya pencabutan laporan pembobolan Balla Lompoa di Mabes Polri.
Perangkat adat melalui Bate Salapang atau Gallarrang Kerajaan Gowa menganggap Andi Kumala Idjo sebagai aktor pencabutan tersebut.
Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin mengatakan bahwa langkah Andi Kumala Idjo untuk mencabut laporan tersebut tidak melalui kesepakatan perangkat adat kerajaan.
"Dia (Andi Kumala) menunjukkan perilaku diktator dan zalim kepada masyarakat adat karena melakukan upaya pencabutan laporan pembobolan Balla Lompoa tidak melalui kesepakatan perangkat adat kerajaan Gowa," ungkapnya kepada Rakyatku.com, di Jalan Tirta Jeneberang Gowa, belum lama ini.
Selain itu kata Andi Hasanuddin, Andi Kumala Idjo menyebut perangkat adat kerajaan Gowa di era Andi Maddusila disebut sudah demisioner. Sementara menurutnya, Andi Kumala hanya berstatus sebagai Plt.
"Jadi perangkat adat kerajaan tidak demisioner, karena dia (Andi Kumala) menggantikan Andi Maddusila dengan status Plt. Jangan memperkeruh permasalahan dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak punya dasar," terangnya.
Oleh karena itu Gallarrang Kerajaan Gowa menyetujui pencopotan Andi Kumala Idjo sebagai Plt Raja Gowa dan menunjuk Andi Ichsan Daeng Mattawang melalui rapat pleno dewan hadat tinggi.
"Kenapa Gallarrang bertandatangan, karena ketua dewan adat tinggi kerajaan Gowa (Andi Makmun Bau Tayang) , kami nilai sudah memihak, dia tidak profesional dan bertindak sebagai ipar Andi Kumala," pungkas Andi Hasanuddin.
Informasi yang dihimpun Rakyatku.com Andi Makmun Bau Tayang belakangan membantah pencopotan Andi Kumala Idjo sebagai Plt Raja Gowa. Namun sebelumnya diketahui, dia telah menandatangani surat keputusan hasil rapat terkait pencopotan tersebut.