RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat paripurna menjelang akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal 2014-2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (7/5/2019).
Rapat paripurna ini berisikan tentang penyampaian rekomendasi terhadap Wali Kota Makassar.
“Dalam kesempatan ini akan disampaikan rekomendasi anggota DPRD Kota Makassar kepada wali kota Makassar dalam bentuk keputusan DPRD,” ucap Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta.
Disebutkan, ada beberapa poin yang menjadi harapan para dewan dalam kesempatan tersebut. Yakni peningkatan dan pengembangan area pemerintahan, perbaikan dan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta hal-hal lainnya yang dianggap penting.
“Kita sikapi bersama secara profesional, objektif, positif, terkait kinerja Pemerintah Kota,” harapnya.
Dalam paripurna pengumuman sidang ketiga ini dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pelaksana fungsi eksekutif.
Diketahui, pasangan ber-tagline DIA ini telah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya pada 10 April lalu. Pansus pun telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas kinerja yang diterangkan dalam LKPJ dan catatan-catatan penting untuk perbaikan Kota Makassar ke depan.