Rabu, 03 Juli 2019 15:58
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menerima penghargaan Anugerah Paritrana 2018 yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

 

Anugerah Paritrana merupakan inisiasi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017.

Hal ini  untuk memberikan penghargaan kepada Pemda provinsi dan kabupaten/kota serta badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Iqbal Suhaeb mengatakan, penghargaan ini merupakan suatu apresiasi buat Kota Makassar. Pasalnya, beberapa tahun terakhir Pemkot Makassar peduli dan mendukung penuh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar serta UMKM sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Alhamdulillah, jadi mulai dari RT/RW, petugas drainase dan sejenisnya serta honorer sudah tercover dan terlindungi baik itu jaminan kesehatan dan ketenagakerjaannya,” katanya.

Ia juga menambahkan, fokus pemerintah kedepannya yakni lebih kepada peningkatan perlindungan dan kualitas kesehatan masyarakatnya. 

Adapun proses penilaian dilakukan melalui seleksi tingkat wilayah oleh tim penilai daerah yang terdiri atas Sekda provinsi, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi, kepala dinas ketenagakerjaan tingkat provinsi, Apindo provinsi, serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan provinsi.

Selain Pemerintah Kota Makassar, ada beberapa pemerintah kota yang turut menerima yakni Kota Bitung diwakili Wali Kota Maximillian Jonas Lomban, Kota Tanjung Pinang diwakili Wali Kota Syahrul.

Sementara, untuk Pemerintah provinsi yang menerima adalah Provinsi Jawa Tengah diwakili Wakil Gubernur Taj Yasin, Sumatera Selatan diwakili Wagub Mawardi Yahya dan Kepulauan Bangka Belitung diwakili Gubernur Erzaldi Rosman Djohan.

Enam penerima penghargaan lain berasal dari kalangan perusahaan besar dan menengah. Penghargaan juga diberikan kepada 33 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari 34 provinsi

TAG

BERITA TERKAIT