RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, mulai berkantor sejak Selasa (11/6/2019), langsung beraksi membenahi berbagai macam persoalan di DPRD Makassar.
Salah satunya yang digarap pertama adalah menggodok terobosan baru dengan menyediakan 50 tenaga staf pendamping untuk 50 anggota DPRD Makassar, yang direkrut dari tenaga kontrak.
Tugas dari staf pendamping ini nantinya adalah bertanggung jawab mengurus administrasi anggota dewan, reses, kunker, termasuk pencairan SPPD.
“Ada 125 tenaga kontrak di Sekretariat Dewan, tidak sampai setengahnya yang aktif. Ada yang punya tugas, ada yang tidak. Yang tidak punya tugas ini kita jadikan tenaga staf pendamping agar lebih jelas kerjanya,” katanya.
Namun, ide tenaga staf pendamping tersebut masih sebatas usulan. Dan jika disetujui oleh pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan akan dilanjutkan ke Pj Walikota.
“Selanjutnya, 50 tenaga staf pendamping ini akan di Diklat selama seminggu, ajar materi administrasi, cara beretika dan berkomunikasi tata cara mendampingi anggota dewan,” tandasnya.