Selasa, 02 Juli 2019 20:44
Pimpinan tarikat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa, Andi Malakuti Puang La'lang (tengah).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa tidak menghadiri undangan klarifikasi atas somasi yang dilayangkan kuasa hukum tarikat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Gowa, Sabtu (29/6/2019).

 

MUI Gowa membalas undangan itu secara tertulis. Surat itu ditujukan kepada kuasa hukum Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, ADV Andi Massaguni SH, CIL.

Surat itu diteken Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Paka, Sekretaris KM Muhammad Rizal, dan Ketua Komisi Fatwa Dr Abdullah Renre. MUI menyebut setidaknya tiga alasan sehingga tidak hadir dalam pertemuan klarifikasi itu.

"Alasan kami, surat saudara yang bahasanya begitu kasar dan sinis mengundang makna ganda. Pertama, menampar muka pengurus MUI Gowa sekaligus mempermalukan secara luas, karena tembusan surat saudara begitu banyak," bunyi surat itu.

 

Surat somasi Tajul Khalwatiyah juga dianggap melecehkan fatwa sekaligus menistakan 14 ayat suci Alquran dan lima buah hadis Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yang ada di dalamnya.

Menurut MUI Gowa, surat somasi tersebut salah prosedur dan terbalik karena memberikan somasi atau teguran hukum sebelum meminta klarifikasi. Memukul dulu baru bertanya.

"Kami khawatir, nanti dalam pertemuan itu kalau kami hadir, terjadi perlakuan yang lebih kasar dan sadis secara fisik kepada pengurus MUI," bunyi surat itu.

Berikut surat jawaban MUI Gowa selengkapnya:

TAG

BERITA TERKAIT