RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Usai Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II dan III, Sekda Jeneponto meminta agar mengembalikan sejumlah aset Pemda, terutama kendaraan dinas (randis).
"Pejabat melakukan koordinasi dan konsolidasi di OPD-nya, dan memahami tentang aset yang dia kelola," kata Sekda Jeneponto, Syafruddin disela-sela mutasi 29 pejabat tersebut, Selasa (2/7/2019).
Kata dia, pejabat yang baru saja dilantik tidak dibenarkan membawa aset yang dia kelola, dalam bentuk barang yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
"Semuanya itu akan kami awasi, khususnya kendaraan itu cenderung biasa mereka bawa. Tentunya sebuah pelanggaran kalau mereka coba-coba lakukan dan kami akan awasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan melakukan penataan aset pemda dan aset pemprov Sulsel yang harus diperjelas.
Aset tersebut, kata Sekda Jeneponto, Syaruddin Nurdin menjelaskan, ia berharap agar semua aset yang mengalami kendala kendala yang ada agar menata dengan baik dan harus membeda.
"Aset kita ini sudah diharapkan mengasetkan semua kendala kendala yang ada. aset mana yang merupakan hak provinsi dan Kabupaten, itu semua harus diperjelas,"katanya, Selasa (25/6/2019).