RAKYATKU.COM - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati menyebut, SM (52), perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Bogor, Jawa Barat mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Musyafak mengatakan, hasil tersebut diketahui berdasarkan observasi yang dijalani SM selama dua hari.
"Dari dua hari ini secara maraton dan berdasarkan juga hasil pemeriksaan dokter yang sebelumnya merawat, dr. Lahargo dan dr. Yenny itu memang bisa disimpulkan adanya gangguan kejiwaan," kata Musyafak, Selasa (2/7/2019).
Musyafak menerangkan, observasi tersebut dilakukan setiap jam. Meski sempat gelisah dan mengamuk, SM dapat ditenangkan dengan diberi obat injeksi.
"Jadi observasi ini kita pantau dari jam ke jam, perubahan dari pada sikap yang bersangkutan (SM). Yang tadinya, gelisah yang tadinya barangkali mengamuk, kemudian kita kasih obat injeksi dan sebagainya, supaya tenang dan termasuk observasi," bebernya, dikutip Suara.
Dari hasil observasi itu, SM dinyatakan mengidap penyakit skizofrenia. Selama melakukan pemeriksaan, RS Polri turut melibatkan sejumlah dokter yang pernah menganani penyakit SM.
Dari data yang dihimpun pihak kepolisian, SM pernah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan SM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Itu setelah ia masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing pada Minggu (30/6/2019) lalu.