RAKYATKU.COM - Pemerintah telah mencairkan anggaran sebesar Rp11,1 triliun untuk gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto mengatakan, pemerintah memang telah mencairkan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan.
"Pada tanggal 2 Juni gaji ke-13 telah dicairkan," ujar Marwanto, Selasa (2/7/2019).
Dia mengungkapkan, hampir seluruh Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga dan instansi pemerintah telah melakukan pencairan gaji ke-13 tersebut.
"Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9 persen Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke-13," jelasnya dikutip dari merdeka.com.
Sementara untuk anggaran, ucap Marwanto, alokasi anggaran yang telah dicairkan untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp 11,1 triliun.
"Jumlah dana gaji PNS ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun," pungkasnya.