Selasa, 02 Juli 2019 15:44
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Kasus hubungan sedarah atau incest terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Gadis berusia 15 tahun dihamili ayah kandungnya, UR (42).

 

Akibat ulah bejat UR itu, sang anak melahirkan seorang bayi perempuan. Polisi turun tangan menyelidiki kasus cabul hubungan sedarah atau incest ini.

"Kami menerima laporan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Alhamdulillah, sudah berhasil kita ungkap dan pelakunya telah kami amankan," kata Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono, Selasa (2/7/2019).

Menurut Abu, perbuatan UR terkuak saat korban melahirkan bayi di RSUD Slamet, Garut, Sabtu (15/6/2019). Keluarga yang heran dengan kelahiran bayi perempuan itu langsung menginterogasi korban.

 

"Ibu korban yang curiga kemudian menginterogasi anaknya dan didapatlah bahwa diduga pelaku yang menghamili anaknya adalah bapaknya sendiri," bebernya.

Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Malangbong pada Minggu (23/6/2019). Polisi langsung menangkap UR di kediamannya.

Kini UR berstatus tersangka. Perkara pencabulan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. "Kasusnya dilimpahkan ke Polres Garut," ujar Abu, dikutip Detikcom.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, pihaknya masih mendalami motof UR menghamili putri kandungnya itu.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif kasus tersebut. Perkaranya sedang ditangani oleh Unit PPA," ungkap Maradona.

TAG

BERITA TERKAIT