Selasa, 02 Juli 2019 14:05
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Tidak terima diputuskan, seorang pemuda inisial DS nekat menyebarkan foto mesum kekasihnya, TF (26) ke media sosial. Buntutnya, pria berusia 22 tahun itu ditangkap polisi.

 

Kejadian tersebut berawal dari tersangka yang memiliki hubungan pacaran dengan korban, setelah berjalannya hubungan itu tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto bagian tubuh korban pada 17 April 2019. 

Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka secara terus menerus meminta dikirimi foto bugil hingga akhirnya korban minta putus hubungannya kepada pelaku.

"Karena tidak terima dengan perlakuan dari korban, tersangka DS pada Kamis 20 Juni 2019 menyebarkan foto-foto mesum dan bugil yang telah disimpan tersangka di handphone miliknya kepada rekan-rekan korban dan keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan, dilansir Merdeka, Selasa (7/2/2019).

 

Tidak terima dengan ulah tersangkan, korban yang merupakan warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, melapor ke polisi.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di kediamannya. Petugas juga mengamankan dan barang bukti satu unit handphone merk Xiaomi warna gold beserta simcard dan 1 helai baju yang dipakai korban.

Tersangka nekat menyebarkan foto-foto itu karena motif merasa sakit hati diputus hubungannya sama sang kekasih. 

Dari hasil introgasi terhadap tersangka dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak dua kali di hotel.

TAG

BERITA TERKAIT