Senin, 01 Juli 2019 14:39
Adlinsyah Malik Nasution
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Koordinator Wilayah Korsupgah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan kembali merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel, bila ada aduan. 

 

"Kalau ada informasi yang lain, kalau ada aduan. Bisa saja saya kasih rekomendasikan," kata Adlinsyah di kantor Gubernur Sulsel, Senin (1/7/2019).

Adlinsyah bilang, sebelumnya sudah dikeluarkan rekomendasi untuk memeriksa Biro Umum dan Perlengkapan Setda Pemprov Sulsel. Ditambah enam OPD lainnya. 

OPD yang sudah diperiksa Inspektorat, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bina Marga, PSDA, Dinas Tarkim, dan Sekretariat DPRD.

 

"Kita sudah serahkan ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Pasti ada rekomendasi kan. Kan mereka bisa menyampaikan hukuman-hukuman. Dan Inspektorat menyampaikan ke gubernur sebagai pembina kepegawaian," ujarnya. 

Namun demikian kata Adlinsyah, pihaknya tidak punya wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi pencopotan terhadap OPD, atas hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan.

"Kita tidak ada urusan beliau, kita hanya rekomendasikan adanya pengaduan. KPK adalah mendorong. Kan ada aturan-aturan hukum yang harus diikuti kan," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT