Senin, 01 Juli 2019 12:04
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Terpadu mulai bekerja mendalami dugaan pelanggaran dalam pengangkatan 600 pejabat di lingkup Pemkot Makassar. Tim itu terdiri dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kemendagri, dan  Kemenpan RB.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Hayat Gani mengatakan tidak lama lagi tim terpadu akan rampungkan pendalaman dugaan pelanggaran administrasi pelantikan 600 pejabat oleh Danny Pomanto di akhir-akhir masa jabatannya.

Menurut Hayat, dari sejumlah agenda pemeriksaan dan pengumpulan data, tersisa sekali lagi diagendakan rapat tim terpadu sebelum memutuskan dugaan pelanggaran administrasi yang berujung polemik tata kelola administrasi di Pemkot Makassar.

"Masih ada rapat satu kali minggu depan," kata Hayat. 

 

Asisten KASN, Andi Abubakar mengatakan, tim terpadu mulai menemukan pelanggaran administrasi atas promosi dan penonaktifan pejabat.

"Semua SK pengangkatan dan pemberhentian kita dalami. Jadi perhitunganya sejak 6 sebelum penetapan calon, tepatnya 12 Agustus 2017," ujarnya.

Lebih jauh Andi Abu bakar mengatakan, awalnya tim hanya lakukan pendalaman atas 600 orang pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dilantik jelang berakhir masa jabatan Walikota Makassar Danny Pomanto. "Baru kita kumpul data, nanti yah," jelasnya.

TAG

BERITA TERKAIT