Minggu, 30 Juni 2019 18:32
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Sopir truk nahas yang tewas tersengat listrik saat membawa truk bermuatan ekskavator, adalah tenaga kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba.

 

Namanya Usman. Truk yang dia bawa juga milik PUPR Bulukumba. Truk itu disewa untuk membawa alat berat ke Sinjai barat, untuk sebuah proyek di sana.

Sayang, Sabtu, 29 Juni 2019, Usman yang pergi untuk mencari biaya hidup, justru menemui ajal. Ekskavator yang dibawanya tersangkut di kabel listrik di Dusun Mattirowalie, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Dia pun tewas tersengat arus listrik.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Muhammad Amry yang dikonfirmasi awak media membenarkan kalau Usman adalah sopirnya.

 

"Iya benar, sopir yang sedang memakai truk tronton milik Dinas PUPR Bulukumba, meninggal akibat tersengat listrik. Tronton kami memang disewa untuk mengangkut alat berat milik salah satu perusahaan ke Sinjai," ujar Amry.

Usman dikabarkan pergi ke Sinjai tanpa mengantongi surat tugas resmi dari Dinas PUPR Bulukumba, atau menyalahi prosedur administrasi.

"Soal itu (Surat Tugas) saya masih belum tahu persis. Saya cuma dilaporkan kalau truk tronton disewa untuk pengangkutan alat berat," ujar Amry singkat.

Mengenai santunan kepada kerabat korban, Amry mengaku jika masih bingung. 

"Saya juga bingung, saya tidak paham soal aturan tentang itu, soal santunan seperti itu ada atau tidak," ungkap Amry.

TAG

BERITA TERKAIT