RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Inspektorat Sulawesi Selatan sudah merampungkan pemeriksaan terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. Hasil pemeriksaan itu, ditemukan dugaan beberapa perjalanan fiktif OPD.
"Sudah selesai kita ekspose. Inikan permintaan KPK hanya spesifik ke perjalanan dinas," kata Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR saat ditemui di kantornya, Jalan AP Pettarani, Jumat (28/6/2019).
OPD yang diperiksa Inspektorat, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bina Marga, PSDA, Dinas Tarkim, dan Sekretariat DPRD.
Dikatakan Salim, rekomendasi hasil pemeriksaan itu, diminta kepada OPD yang bersangkutan, untuk mengembalikan kerugian negara akibat dugaan perjalanan dinas fiktif itu.
"Kalau ada yang fiktif, kita suruh kembalikan. Dan harus dikembalikan. Kalau itu menimbulkan kerugian negara, harus dikembalikan," tambahnya.
Kata Salim, bila belum juga dikembalikan kerugian negara itu, maka akan disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Misalnya ada temuan, orangnya bilang akan dibayar. Kita kasih tenggat waktu. Misalnya sampai tiga kali bayar, oke," demikian Salim.