RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Legislator DPRD Sulsel, Jafar Sodding ikut mendukung hak angket untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan walaupun Fraksi PKS secara tegas menyatakan menolak hak angket tersebut.
Namun Jafar Sodding tetap kukuh untuk mendukung hak angket dengan berbagai alasan. Menurut legislator Fraksi PKS empat periode itu bahwa anggota dewan harus mewakili konstituennya.
"DPRD adalah lembaga perwakilan, setiap anggotanya adalah representasi dari partai tapi jangan lupa bahwa dia juga mewakili konstituennya tentu jumlahnya tidak sedikit," kata Jafar, "Jadi keberadaan kita di DPRD ada hak dan bewajiban, ada tugas dan tanggung jawab tidak boleh berbuat seenaknya tanpa memperhatikan hak masyarakat yang kita wakili," sambungnya.
Menurut Jafar, hak angket itu melekat hak individu pada setiap aleg sebagai instrumen yang digunakan untuk melakukan kontrol, pengawasan pada pelaksanaan pemerintahan daerah.
"Inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian besar anggota DPRD sekarang ini setelah melalui diskusi dan kajian yang panjang dengan berbagai kalangan termasuk sejumlah pakar dan pengamat, bahwa penyelenggaraan pemerintahan sekarang ini sedang ada masalah sebagaimana yang sudah banyak diberitakan, sementara lewat komunikasi menemui jalan buntu," lanjutnya.
Jafar pun siap menerima konsekwensi dari Fraksi atas sikapnya. "Diganti sebagai anggota Bapemperda dan anggota Badan Kehormatan, bahkan dibebastugaskan dari pansus manapun itu saya terima, walau sudah tidak mencerminkan lagi rasa keadilan," pungkasnya.