RAKYATKU.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membeberkan penyebab kerusuhan di Lapas Klas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Menurutnya, kerusuhan tersebut dipicu karena protes para napi dengan harus khatam Al-Quran sebagai salah satu syarat untuk bebas.
Hal tersebut memancing kemarahan napi. Mereka lalu merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca jendela hingga pagar lapas.
Yasonna Laoly mengaku mengapresiasi niat baik Kalapas Polewali Mandar, Haryoto, dalam menerapkan ketaatan beragama bagi para napi. Tapi, kalau sampai menjadi syarat bebas, hal itu dirasa berlebihan.
"Bahwa tujuannya itu baik ya, tetapi membuat syarat ya itu melampaui UU. Enggak khatam-khatam walau dia sudah lepas kan enggak bisa. Tujuannya baik, tapi memaksakan begitu akhirnya memancing persoalan," kata Yasonna, Selasa (25/6/2019).
Ia menegaskan, Kemenkumham sudah punya aturan dan SOP bagi napi yang akan bebas. Karena itu, penambahan syarata khatam Al-Quran, secara aturan tentu melanggar.
"Jangan berlebihanlah, bahwa mengajarkan orang untuk taat beragama, membaca khatam Al-Quran, baca kitab suci lainnya itu baik, tapi menyaratkan untuk keluar dari lapas, itu tidak boleh," tegasnya dikutip Kumparan.
Yasonna memastikan, Haryoto sudah dinonaktifkan dari jabatan Kalapas Polewali Mandar. Saat ini, dia kembali ditugaskan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.
"Itu sudah ditarik orangnya ke Kanwil. Orangnya sudah ditarik," pungkasnya.