Selasa, 25 Juni 2019 15:52
Nurul Qomar. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Komedian grup 4 Sekawan, Nurul Qomar, diamankan polisi di Polres Brebes, Jawa Tengah.

 

Qomar ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga demi kepentingan pencalonan sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi tahun 2017.

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyon mengatakan, penahanan Anggota DPR RI ini demi memudahkan proses penyelidikan.

“Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kekinian dalam tahanan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter SAtreskrim,” kata Aris Supriyono, Selasa (25/6/2019).

 

Ia menuturkan, Qomar kekinian ditahan di ruang tahanan Mapolres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen berupa ijazah S2 pendidikan magister dan S3 atau doktoral.

“Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan," bebernya dikutip Suara.

TAG

BERITA TERKAIT