Senin, 24 Juni 2019 17:52
Fraksi Golkar berfoto bersama usai sidang paripurna tentang pengusulan hak angket di Kantor DPRD Sulsel, Senin (24/6/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati penggunaan hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

 

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dihelat di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/6/2019).

Dari 64 legislator yang menghadiri forum paripurna, 60 orang diantaranya sepakat hak angket digulirkan. Hanya 4 orang legislator yang mengaku tidak sepakat.

Mereka masing-masing 3 legislator Fraksi PAN, yaitu M Irfan AB, Muhtar Badewing, dan Usman Lonta. Satunya lagi adalah legislator Fraksi Hanura, Alexander Palinggi.

 

"Kami di Fraksi PAN sudah rapat dan menyepakati bahwa seharusnya sebelum hak angket digulirkan kita harus terlebih dahulu menggunakan hak interpelasi. Di sini (rapat paripurna) hadir 3 orang dari Fraksi PAN. Itu artinya meskipun tidak sepakat kami tetap menghargai forum ini," ungkap legislator Fraksi PAN, M Irfan AB.

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura, Imbar Ismail menyampaikan sikap fraksinya. Menurutnya, dari 5 orang yang hadir diforum, hanya satu yang tidak sepakat.

"5 orang hadir di forum. Hanya Pak Alex Palinggi yang tidak sepakat. Dia maunya interpelasi," kata Imbar yang diamini oleh Alex disampingnya.

Sekadar diketahui, 60 legislator yang menyepakati hak angket masing-masing berasal dari Fraksi Golkar (17 orang), Fraksi Demokrat (10 orang), Fraksi Gerindra (10 orang), Fraksi NasDem (4 orang), Fraksi PPP (6 orang), Fraksi Hanura (4 orang), Fraksi Ummat Bersatu (5 orang), serta Fraksi PKS (1 orang).

Selain itu, ada tiga orang unsur pimpinan yang juga sepakat penggunaan hak angket. Masing-masing Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem (Golkar), serta dua orang wakil ketua DPRD Sulsel, yaitu Syaharuddin Alrif (NasDem) dan Ni'matullah Erbe (Demokrat).

TAG

BERITA TERKAIT