Senin, 24 Juni 2019 00:30
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - SN, kepala sekolah salah satu SD di Klego, Boyolali, ditahan polisi karena tindakan tidak senonoh yang dilakukan pada siswinya.

 

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, SN memanggil salah satu siswinya, ST, dari belakang gedung kelas. 

Setelah ST datang, lanjut Wahyu, SN langsung memeluk dan mencium pipi kanan dan kiri ST kemudian memberi uang Rp2.000. Kejadian itu terjadi pada Maret 2019.

“Setelah memeluk dan mencium, menyuruh ST meraba celana SN. Tapi korban tidak mau dan kemudian dipegangi tangannya untuk dirabakan ke celana SN. Korban menolak, tetapi malah makin ditekankan tangannya sehingga korban takut dan lari ke kelasnya,” kata Wahyu.

 

Lain waktu, SN memanggil siswi lainnya, SY, untuk bersih-bersih di belakang kelas. 

“Korban diberi uang Rp5.000 lalu menyuruh korban tidak mengadu kepada siapa pun, termasuk orang tuanya. Sama seperti korban sebelumnya, tangan Sy juga dirabakan ke celana SN. Namun korban menolak dan mendorong SN kemudian lari (menjauh),” bebernya dikutip Okezone.

SN menolak telah melakukan perbuatan tersebut. SN hanya mengakui telah memeluk dan mencium anak didiknya tersebut. 

“Waktu itu kan mau jatuh tapi kemudian saya tangkap, lalu saya cium pipinya,” ujarnya menanggapi keterangan polisi atas korban St.

TAG

BERITA TERKAIT