Senin, 24 Juni 2019 08:00
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Di Indonesia, kita bisa dengan mudah menjumpai pedagang kaki lima atau serang disebut PKL. Mereka banyak ditemukan di pasar, area publik, dan seringkali pinggir jalan. 

 

Umumnya mereka memanfaatkan area pinggir jalan untuk berjualan. Mulai dari menggelar dagangan di emperan hingga yang memakai gerobak. 

Namun, kenapa ya, mereka itu sering disebut PKL atau pedagang kaki lima?

Penjajahan Inggris

 

Saat Inggris menguasai Pulau Jawa dan mengangkat Sir Stanford Raffles sebagai Gubernur Jenderal pada tahun 1811, Raffles memerintahkan pemilik gedung di Batavia (Jakarta) untuk menyediakan jalan trotoar selebar lima kaki.

Trotoar itu lantas digunakan oleh para pedagang. Dilansir laman Bobo, mereka menjual bermacam barang dagangan di trotoar itu.

Nah, karena menempati trotoar selebar lima kaki itu, mereka kemudian disebut pedagang kaki lima.

Digusur dan Ditata

Sampai sekarang, istilah pedagang kaki lima masih sering digunakan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di lantai tepi jalan.

Di beberapa kota besar, pedagang kaki lima dianggap mengganggu dan mengotori wajah kota.

Mereka sering digusur atau tempat jualan mereka dipindah ke tempat lain yang lebih layak dan tertata rapi. Meski begitu, sebutan PKL atau pedagang kaki lima tetap melekat pada mereka.

TAG

BERITA TERKAIT