Jumat, 21 Juni 2019 15:57
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko angkat bicara terkait penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.

 

Menurut Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah mempertimbangkan secara matang sebelum mengajukan penangguhan penahanan Soenarko.

"Dengan pertimbangan-pertimbangan Panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Moeldoko mengaku mengapresiasi langkah Panglima TNI mengajukan penangguhan penahanan Soenarko. 

 

"Jadi, dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri Panglima melakukan itu. Jadi saya kira, saya apresiasi lah Panglima itu," ujarnya, dikutip CNNIndonesia.

Menurut Moeldoko, tindakan yang diambil Hadi dalam mengajukan penangguhan penahanan Soenarko bisa diterima. Ia mengaku mendapat informasi selain Hadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga mengajukan penangguhan penahanan Soenarko.

"Jadi apa yang dilakukan Panglima menurut saya sudah bisa diterima," kata pria yang juga mantan Panglima TNI itu.

Mabes Polri hari ini resmi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polri juga membenarkan penangguhan Soenarko turut disampaikan Luhut.

Saat ini polisi masih memproses administrasi penangguhan penahanan Soenarko. "Ok, sedang proses administrasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Soenarko merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.


 

TAG

BERITA TERKAIT