Kamis, 20 Juni 2019 16:18
Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) batal digelar di DPRD Sulawesi Selatan pada hari ini, Kamis (20/6/2019).

 

Penundaan rapat paripurna tersebut sesuai kesepakaan dalam forum rapat pimpinan (Rapim) DPRD Sulsel yang digelar di ruangan pimpinan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/6/2019).

"Rapat paripurna hari ini ditunda. Rapim tadi kan merupakan lanjutan dari Rapim sebelumnya yang meminta agar usulan hak angket itu materinya dilengkapi. Tadi sudah dipresentasikan hasil perbaikan dan penyempurnaannya. Nah, masing-masing pimpinan fraksi meminta berkas perbaikan itu dan meminta kembali waktu untuk mendalami penyempurnaan materi tentang usulan hak angket tersebut," ungkap Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem saat ditemui Rakyatku.com usai rapat.

Rapat paripurna tersebut, kata Roem, ditunda ke hari Senin (24/6/2019) mendatang. Ada dua rapat paripurna yang ditunda hari ini ke hari Senin. Selain rapat paripurna hak angket juga rapat paripurna pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) gubernur Sulsel.

 

"Dua paripurna hari ini itu ditunda ke hari Senin. Paripurna pertama memgenai LKPJ gubernur ditunda karena katanya Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) ada kegiatan yang lain. Paripurna kedua tentang hak angket ditunda karena fraksi meminta waktu untuk mendalami kembali materi perbaikan usulan hak angket itu," beber mantan Bupati Sinjai dua periode itu.

Sekadar diketahui, rapat paripurna hak angket ini merupakan penentu lanjut tidaknya hak angket tersebut.

Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulsel, untuk mencapai kuorum pada paripurna nantinya harus hadir minimal 63 orang atau 3/4 dari total 85 anggota dewan. Dari 3/4 yang hadir tersebut, 2/3 di antaranya harus menyetujui sebelum diputuskan hak angket tersebut digunakan.

TAG

BERITA TERKAIT