Rabu, 19 Juni 2019 18:59
RSUD Daya Makassar. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Utang BPJS Kesehatan Makassar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar terungkap dalam Rapat Monitoring Evaluasi Triwulan I bersama mitra kerja Komisi B DPRD Makassar, Senin (17/6/2019).

 

Dalam rapat monitoring itu, BPJS Kesehatan pada tahun 2018 mempunyai utang sebesar Rp 21 Miliar. Utang tersebut dinyatakan sebagian telah dibayar dan sisa yang belum dibayarkan sebesar 8 Miliar.

Dikonfirmasi terkait utang tersebut, BPJS Kesehatan tak menampik. Hanya saja jumlah utang yang disebutkan oleh Dirut RS Daya, Ardin Sani berbeda dengan jumlah utang yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan.

"Data klaim pelayanan dan obat yang saat ini ada di BPJS Kesehatan yang memang belum dibayarkan ada sejumlah sekitar 3,4 M," kata Humas BPJS Kesehatan Makassar, Wira.

 

Wira membenarkan, BPJS Kesehatan masih memiliki utang pembayaran klaim di RSUD Daya. Namun utang tersebut belum dibayarkan karena beberapa faktor. 

Mulai dari masih dalam proses verifikasi, ada yang sudah diverifikasi, tetapi dalam proses verifikasi terdapat ketidaksesuaian baik administrasi maupun medis.

"Sehingga BPJS mengembalikan berkas tersebut ke pihak RS untuk dilakukan perbaikan, namun  pihak RS belum mengajukan kembali perbaikan atas berkas klaim yang di konfirmasi tersebut," tambahnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT