Rabu, 19 Juni 2019 11:49
Agus Maksum, saksi pertama Prabowo-Sandi yang diperiksa di MK.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno membawa dua saksi ahli dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Satu di antaranya dikenal sebagai ahli IT.

 

Kedua saksi tersebut yakni Dr Jaswar Koto dan Dr Soegianto Sulistiono. Nama kedua merupakan dosen Universitas Airlangga, Surabaya.

Sebelumnya, Soegianto sempat mengungkap data 57 ribu lebih kesalahan di Situng KPU. 

Sementara dari 15 saksi fakta yang diajukan, termasuk di antaranya mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dan Koordinator Kontras, Haris Azhar.

 

Berikut ini, daftar lengkap saksi fakta dan saksi ahli yang diajukan Prabowo-Sandi:

1. Agus Maksum 
2. Idham 
3. Hermansyah 
4. Listiani 
5. Nur Latifah 
6. Rahmadsyah 
7. Fakhrida 
8. Tri Susanti 
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana 
11. Tri Hartanto 
12. Risda mardiana 
13. Haris Azhar 
14. Said Didu 
15. Hairul Anas

Saksi Ahli:
1. Dr Soegianto Sulistiono
2. Dr Jaswar Koto

TAG

BERITA TERKAIT