Rabu, 19 Juni 2019 11:27
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sejak dilantik sebagai staf ahli pada 24 Januari 2019, mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muhammad Yamin masih menempati rumah jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes). Jika dihitung, hampir lima bulan Yamin menempati rumah jabatan Kepala Diskes di Jalan Jenderal Sudirman itu.

 

Meski telah ditinggali selama empat bulan lebih, Yamin menilai dirinya diusir pasca dilayangkannya surat dari Pemerintah Kota Parepare pertanggal 17 Juni 2019 bernomor 031/509/BKD perihal pengosongan rumah jabatan hingga masa tujuh hari. 

Menanggapi pernyataan Yamin yang menyebut dirinya diusir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad menjelaskan, jika rumah jabatan yang ditempati Yamin saat ini bukan rumah jabatan Staf Ahli sebagaimana jabatan yang diembannya sekarang.

"Rumah dinas yang dipakai Yamin kan rumah Kepala Dinas Kesehatan, bukan rumah staf ahli," ujar Iwan, Rabu (19/6/2019).

 

Seyogianya kata Iwan, sehari sejak pelantikan 24 Januari tersebut, Yamin sudah mengosongkan rujab itu. "Idealnya harus dikembalikan atau dikosongkan saat sudah dilantik sebagai staf ahli," imbuh Iwan yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini.
 

TAG

BERITA TERKAIT