RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim terpadu verikasi fasum fasos kota Makassar melakukan verifikasi lahan sarana prasarana dan utilitas Kompleks Antang Nusa Idaman, Jalan Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (18/6/2019).
Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Andi Gari Baldi mengatakan, verfikasi dilakukan karena secara administratif telah selesai.
"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi administrasi yang sudah kami lakukan beberapa waktu yang lalu. Setelah syarat formil kami anggap sudah terpenuhi, kami lakakuan verifikasi fisiknya, seperti hari ini," ungkapnya kepada Rakyatku.com.
Sementara Kepala Bidang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar, Muh. Fuad Arfandi menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait alas hak milik suatu aset
"Kami di BKAD hanya mencatatkan setelah alas hak milik sebagai aset sudah diterbitkan, jadi untuk alas hak itu pada Dinas Pertanahan dan BPN, tapi untuk giat verifikasi PSU nya seperti hari ini, tentu semua instansi terkait harus turun meninjau langsung," jelasnya.
Sementara kata Fuad, penyerahan dan penerimaan fasum fasos, akan terima dari pengembang di lokasi masing- masing. Dia mencontohkan, era mantan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto dan Tim Penyelamat Aset jelang masa jabatannya.
"Jadi setelah verifikasi fisik, kita akan lakukan serah terima langsung yang akan disertai dokumen berita acara penyerahan, di lokasi yang dianggap sudah memenuhi syarat administrasi dan fisik. Artinya, serah terima itu bisa disaksikan langsung oleh masyarakat sekitarnya, sehingga tidak ada lagi potensi polemik di atas lahan fasum fasos tersebut , transparansi maksudnya," terangnya.
Diketahui, untuk fasum dan fasos PT. Daya Prima Nusaweisesa yang akan diserahkan kepada Pemkot Makassar, ada dua lokasi perumahan .Titik pertama terletak di Sudiang Raya dan Kompleks Nusa Idaman Antang yang hari ini dilakukan verifikasi fisik.
Dari keterangan Dirut PT. Daya Prima Nusaweisesa, sejak tahun 2016 lalu, pihak ya sudah menyerahkan administrasi fasum fasos kedua lokasi perumahan miliknya, tapi baru hari ini tindak lanjut verifikasi untuk tahap penyerahannya.
"Jadi sejak 2016 kami sudah serahkan, tetapi menurut Pemkot, masih ada administrasi yang belum terpenuhi, kita sudah lengkapi dan berharap, setelah hari ini, tahap penyerahanya segera akan kita lakukan, " beber Rus Alam, Dirut PT. Daya Prima Nusaweisesa.