Selasa, 18 Juni 2019 17:38
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Ni Kadek Candrika Mirani menjadi korban penganiayaan di di kos-kosan Jalan Kapten Japa, Denpasar Timur, Bali. 

 

Korban dianiaya Adi Aprianto, pengendara ojek online. Adi mengaku sakit hati karena cintanya ditolak sehingga menganiaya dan timbul niatnya memperkosa korban. 

“Tersangka suka sama korban. Namun, saat pelaku mengajak jalan-jalan, korban menolak, ” kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nyoman Karang Adiputra, Selasa (18/6/2019).

Karang menyampaikan, sebelum kejadian, tersangka mengaku pernah mengintip korban mandi. Kebetulan kamar mandi tersebut tidak berisi plafon. 

 

“Di TKP ada dua kamar mandi dan letaknya bersebelahan. Kamar mandi tersebut tidak berisi plafon,” bebernya.

Saat itu, tersangka sedang beres-beres karena mau pindah kos. Oleh karena itu, pria asal Lampung ini membawa palu dan gunting. 

Melihat korban mandi, langsung masuk ke kamar mandi sebelah lalu mengintipnya. Caranya, pelaku naik di atas bak mandi kamar mandi tersebut.

“Saat ngintip, pelaku jatuh ke kamar mandi korban. Korban langsung menutup badannya menggunakan handuk dan pelaku langsung memeluknya,” tambah Karang.

Korban melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong. Hal ini membuat pelaku kalap. Korban dipukul dengan palu dan beberapa kali ditusuk menggunakan gunting.

“Jadi, kasusnya ada dua yaitu penganiayaan dan percobaan pemerkosaan. Barang bukti gunting dan palu telah kami amankan,” ujarnya dikutip Okezone, Selasa (18/6/2019).

Kasus penganiayaan berat itu terjadi di kos-kosan Jalan Kapten Japa, Gang XVIII, Denpasar Timur, Selasa 11 Juni 2019. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami 10 luka di kepala, enam luka di tangan, luka robek sekitar 10 centimeter di atas pusar dan luka robek di bahu kiri.

TAG

BERITA TERKAIT