Selasa, 18 Juni 2019 17:16
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, inisial E (25) dan L (24), yang diduga memamerkan adegan hubungan seks kepada sejumlah bocah ditangkap polisi.

 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. 

"Sudah kita amankan dua orang, pasutri," kata Febry Kurniawan Ma'ruf, Selasa (18/6/2019).

Menurut Febry, penyidik telah memeriksa pasutri tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tak mengakui perbuatannya.

 

"Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui, ya itu sih biarin dia enggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan kita," bebernya dikutip Detikcom.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki laporan dugaan pasutri memamerkan hubungan seks kepada sejumlah bocah. 

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan ada enam bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku menonton berbarengan aksi syur E dan L.

"Berdasarkan investigasi di lapangan, pelaku ternyata masih satu RT dengan korban (para bocah). Mereka diduga menonton adegan intim langsung di kamar pelaku. Nonton lebih satu kali," ungkap Ato.

Para bocah tak gratisan menonton langsung adegan ranjang E dan L. Tiap bocah membayar dengan uang hingga makanan. 

"Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok," ujarnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT