Selasa, 18 Juni 2019 08:47
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto bersama dengan Polsek Bangkala menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian kabel PLN Punagayya, Kecamatan Bangkala.

 

Penangkapan terhadap tiga orang pelaku, dipimpin oleh Kapolsek Bangkala, IPTU Bahtiar. Dari tiga pelaku tersebut dua orang dari mereka sebagai eksekutor yakni JN (16), Roni (19), Ruslan (19) warga Bungun Labbua, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala.

"Pelaku membobol pagar tembok PLN dan mengambil kabel kabel jenis NYCY 19X2 yang disimpan di gardu PLN. Tiga orang pelaku sudah diamankan termasuk eksekutor dari pencurian kabel tersebut," jelas Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syharul, kepada Rakyatku.com, Selasa (18/6/2019).

Menurut Syahrul, dengan adanya laporan tentang pencurian kabel tembaga kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian di dapatkan identitas pelaku.

 

Selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku dan di dapatkan informasi bahwa pelaku sementara tertidur di rumahnya kemudian team bergerak dan mengepung rumah tersebut, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Para pelaku ini diduga menyimpan barang bukti yang tidak jauh dari rumahnya dan berhasil diamankan. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan dibawa ke mako Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT