Senin, 17 Juni 2019 21:25
Menko Polhukam Wiranto (kanan) bersama Moeldoko dalam sebuah kesempatan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - KPU RI dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dijadwalkan menyampaikan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi di MK, Selasa (18/6/2019).

 

Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan kubu 02 itu.

"Pada intinya bahwa kami menyanggah seluruh keterangan isi permohonan dan sampai pada petitum bahwa dalam eksepsi kami memohon pada MK untuk menerima eksepsi pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang dimohonkan atau setidak-tidaknya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima," urai Yusril, Senin (17/6/2019).

Sehari menjelang sidang, Menko Polhukam Wiranto mengaku telah menerima laporan dari Polri dan intelijen tentang situasi di Jakarta.

 

Sejauh ini terpantau kondusif. Tidak ada suatu kegiatan yang berpotensi mengganggu persidangan di MK. Wiranto berharap kondisi bisa terus kondusif hingga MK mengeluarkan putusan.

Apalagi, lanjut Wiranto, Prabowo-Sandi sudah memohon kepada para pendukungnya untuk menahan diri, sabar, dan damai. Prabowo-Sandi sudah meminta agar semua mengikuti persidangan di MK tanpa ada kegiatan fisik. 

"(Prabowo-Sandi) Bahkan memohon agar para pendukungnya tidak melakukan gerakan-gerakan atau katakanlah satu penumpukan fisik di daerah MK atau di mana saja," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Senin (17/6/2019).

Wiranto kembali mengatakan, dirinya mengapresiasi Prabowo-Sandi. Dia berharap para pendukung Prabowo-Sandi menaati permohonan tersebut agar situasi tetap kondusif.
 

TAG

BERITA TERKAIT