Senin, 17 Juni 2019 21:11
Reses DPRD Bulukumba di Kantor BPMD Bulukumba, Senin (17/6/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bulukumba sudah memasuki tahap pendaftaran. Sejumlah calon telah menyelesaikan proses pemberkasan, dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat bebas pidana dari pengadilan.

 

Pembukaan ditutup 14 Juni 2019 lalu, namun penerimaan berkas berakhir 19 Juni 2019 mendatang. Hanya, proses pemilihan ini terancam diundur. Itu karena adanya beberapa desa yang pelaksanakan pemilihan tidak sejalan dengan aturan baru, yakni dipilih langsung oleh rakyat.

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Bulukumba, Andi Uke, mengaku tidak memiliki hak mengintervensi pemilihan BPD untuk dilaksanakan pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan desa yang memiliki hak berdasarkan keuangan kemapuan keuangan desa.

Dalam regulasinya, lanjut Uke, desa diperbolehkan mau melaksanakan pemilihan langsung atau diwakili oleh masyarakat, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

 

Karena hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba meminta proses pemilihan BPD Bulukumba ditunda sementara.

Ketua DPRD, A Hamzah Pangki saat melakukan kunjungan reses bersama anggota DPRD lainya di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), menyampaikan beberapa desa tidak dipilih langsung oleh rakyat, yakni perwakilan beberapa tokoh masyarakat.

Andi Hamzah mencontohkan di Desa Bonto Macinna di Kecamatan Gantarang, di mana pemilihan BPD hanya dipilih oleh pewakilan tokoh masyarakat, padahal tetangga desanya Bonto Masila yang dipilih langsung rakyat.

"Nah ini menjadi masalah karena dipilih oleh perwakilan, siapa yang menjamin jika perwakilan masyarakat ini bukan orangnya pak desa? Padahal tugas BPD itu sama dengan DPRD, pengawasan pada pemerintahan desa, tidak mungkin mau mengawasi kalau orangnya tonji pak desa," kata Hamzah Pangky, Senin (17/6/2019).

Atas masalah itu, BPMD Bulukumba bakal menggelar rapat terkait masukan anggota DPRD, apakah BPD harus dilakukan pilihan langsung atau perwakilan.

TAG

BERITA TERKAIT