Senin, 17 Juni 2019 14:00
INT
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Seorang ayah dan putranya dijatuhi hukuman enam bulan penjara setelah anjing Pitbull mereka menyerang dan melukai seorang gadis.

 

Serangan itu terjadi tahun lalu di Nawanshahr, Punjab, dan mereka dijatuhi hukuman pada hari Sabtu.

"Adalah kejahatan untuk melepaskan seekor anjing berbahaya seperti Pitbull ke jalan-jalan dan membahayakan yang lain. Ada ketentuan untuk menghukum pemilik hewan peliharaan dalam kasus-kasus seperti itu," kata Hakim Lavleen Sandhu.

Pengadilan kemudian memberikan mereka jaminan untuk mengajukan banding.

 

Anjing itu menyerang dan melukai seorang anak perempuan berusia 12 tahun di daerah Banga Gandhi Nagar, distrik Nawanshahr pada Februari tahun lalu.

"Saya pulang dari kuil ketika anjing itu menyerang saya. Ayah saya melihat anjing itu dan berhasil membebaskan saya darinya. Dia kemudian membawa saya ke Rumah Sakit Mahindra dari mana mereka merujuk saya ke rumah sakit Jalandhar," kata korban, Tanzana.

Akibat serangan itu, Tanzana dirawat di rumah sakit selama 12 hari, dan harus menjalani operasi.

TAG

BERITA TERKAIT